Saturday 16 June 2018

Objek Pelanggaran dan Terlapor berdasarkan BAB III Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2017

BAB III
OBJEK PELANGGARAN DAN TERLAPOR

PASAL 13
Objek pelanggaran administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) meliputi perbuatan menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materilainnya untuk  mempengaruhi penyelenggara Pemilihan dan/atau Pemilih  yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.

PASAL 14

Terlapor dalam dugaan pelanggaran administrasi terdiri atas:
a. aparat pemerintah;
b. penyelenggara pemilihan;
c. Calon Gubernur dan/atau Calon Wakil Gubernur;
d. Calon Bupati dan/atau Calon Wakil Bupati;
e. Calon Wali Kota dan/atau Calon Wakil Wali Kota;
f. tim Kampanye;
g. relawan pasangan calon;
h. anggota partai politik;
i. ketua, wakil ketua, ketua muda, hakim agung pada Mahkamah Agung, dan hakim pada semua badan peradilan di bawah Mahkamah Agung, dan hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi;
j. ketua, wakil ketua, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan;
k. gubernur, deputi gubernur senior, dan deputi gubernur Bank Indonesia;
l. direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah;
m. pejabat negara bukan anggota partai politik yang menjabat sebagai pimpinan di lembaga nonstruktural;
n. orang perseorangan; dan/atau
o. badan hukum;

PASAL 15

(1) Aparat pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf a terdiri atas:
a. pegawai negeri sipil;
b. anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
c. pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja;
d. kepala desa/lurah atau sebutan lainnya;
e. kepala dusun atau sebutan lainnya;
f. rukun tetangga atau rukun warga; dan/atau
g. pegawai pemerintah atau pejabat yang diangkat dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan
serta dibiayai dengan keuangan negara.

(2) Penyelenggara Pemilihan sebagaimana dalam Pasal 14 huruf b terdiri atas:
a. anggota KPU, KPU/KIP Provinsi/Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, serta jajaran sekretariat KPU sesuai dengan tingkatannya;
b. anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten/Kota, Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan, Pengawas Pemilihan Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, serta jajaran  sekretariat Pengawas Pemilihan sesuai dengan tingkatannya; dan
c. anggota dan sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum dan tim pemeriksa daerah.

(3) Tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf f yang terdiri atas:
a. ketua dan anggota tim kampanye;
b. tim pemenangan, relawan pasangan calon, atau sebutan lain;
c. partai pengusung dan partai pendukung pasangan calon baik di tingkat pusat maupun di tingkat
daerah; dan
d. organisasi sayap partai politik pengusung dan partai politik pendukung pasangan calon.

(4) Relawan pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf g merupakan kelompok orang yang melakukan kegiatan/aktivitas untuk mendukung pasangan calon tertentu secara sukarela dalam Pemilihan.

(5) Orang perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf i merupakan orang perorangan yang terlibat dalam kegiatan Pemilihan.

(6) Badan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf j merupakan badan hukum yang terlibat dalam kegiatan Pemilihan meliputi:
1. badan usaha milik negara/daerah;
2. perseroan terbatas;
3. yayasan; dan
4. koperasi,
yang didirikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PASAL 16

Dalam hal terlapor merupakan tim kampanye, relawan pasangan calon, anggota partai politik, orang atau badan hukum dan/atau penyelenggara pemilihan, calon/pasangan calon dapat menjadi pihak terkait dalam sidang pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif.

Persamaan Riccati

Persamaan Riccati adalah salah satu persamaan diferensial orde satu yang ditemukan oleh matematikawan dari negara Itali yang bernama Vicenzo Riccati (1707-1775).
Bentuk umum persamaan Riccati adalah
$$\frac{dy}{dx}= P(x)y^2 + Q(x)y + R(x)$$
dimana $P(x) \ne 0$
Misalkan $y_1$ adalah penyelesaian khusus yang diperoleh, maka dengan mensubtitusi
$$y = y_1 + \frac{1}{v} $$
dapat diperoleh bentuk persamaan baru yaitu
$$v'+(2P(x) + Q(x)) v =-P(x)$$
Dimana persamaan baru tersebut dapat diselesaikan dengan metode biasa dalam menyelesaikan suatu persamaan diferensial yang linear. Sekian penjelasan singkat untuk persamaan Riccati. Lebih kurangnya saya ucapkan mohon maaf. Terima kasih.

Friday 24 November 2017

Pembuktian di dalam Matematika

Setelah sekian lama tidak mendapat inspirasi mau menulis tentang apa, hari ini saya mendapatkan beberapa ide dari diskusi dengan beberapa kawan saya yang mungkin harus saya bagikan kepada kawan-kawan semua tentang membuktikan di dalam matematika. Ternyata dalam membuktikan suatu rumus ataupun suatu pernyataan dalam literatur, masih banyak bagi seperti saya kaum amateur dalam mengajar ataupun menulis dan membaca suatu buku maupun karya ilmiah tidak mengerti secara penuh dalam pembuktian matematika. Dari yang saya dapatkan pada diskusi tadi, kebanyakan orang hanya mau dan tahu dalam membuktikan suatu pernyataan dalam induksi matematika. Sedangkan seharusnya bagi kita yang sudah pernah belajar logika matematika, lebih memahami bagaimana cara membuktikan selain induksi matematika. 

Disini saya akan membagikan apa yang saya sudah pelajari yaitu beberapa teknik dalam pembuktian matematika selain induksi matematika. Dalam pemahaman logika matematika kita belajar tentang implikasi dimana sering disimbolkan dengan lambang panah ke kanan ataupun kata "jika". Dimana dalam implikasi biasanya digunakan dua pernyataan A dan B. Pernyataan A  adalah suatu hipotesis yang akan dibuktikan dengan langkah-langkah pasti sehingga diperoleh suatu pernyataan hasil B. Dengan nilai kebenaran setiap pernyataan tersebut. Dari teori implikasi tersebut, pembuktian dalam matematika dapat diperoleh dengan :
  1. Pembuktian Langsung
    Pembuktian yang mengasumsikan A benar maka B juga harus benar
  2. Kontrapositif
    Pembuktian menggunakan kebalikan dari B maka kebalikan A bernilai benar
  3. Kontradiksi
    Pembuktian ini cukup menggunakan jika A bernilai benar maka B itu salah.
Dari logika matematika juga kita mengetahui juga tentang biimplikasi yang disimbolkan dengan panah dua arah atau kata "jika dan hanya jika". Teknik ini jujur lebih sering saya gunakan karena menurut saya lebih lengkap dalam menunjukkan suatu pernyataan itu benar adanya. Sama seperti implikasi yang menggunakan dua pernyataan A dan B, untuk teknik ini cukup membuktikan jika A maka B bernilai benar dan jika B maka bernilai benar juga. Banyak yang beranggapan teknik ini lebih rumit padahal tidak. Karena kita diperbolehkan dari A ke B maupun sebaliknya, bisa kita gunakan tempat coret-coret kita untuk membuat langkah dari A ke B dan jika buntu ditengah kita bisa mencoba dari B ke A. Dan saya lebih sering menggunakan ini, sehingga ditengah jalan saya mendapatkan proses yang tidak terpikirkan oleh saya jika hanya dari satu sisi.

Sekian kiranya penjelasan saya tentang pembuktian matematika. Mohon maaf jika ada kurangnya. Untuk lebih lengkapnya dalam keempat teknik tersebut termasuk induksi matematika, akan saya posting secepatnya (jika tidak sibuk dan lupa).  Semoga tulisan ini dapat menambah pengertian untuk  kawan-kawan semua. Salam untuk kita semua. OEL.

Wednesday 8 March 2017

Urutan Bilangan

Secara sadar atau tidak, kita langsung bisa dan tahu bagaimana cara mengurutkan suatu bilangan yang satu dengan yang lain. Di dalam matematika dikenal dengan urutan dalam bilangan. Dapat dilihat dengan jelas pada himpunan bilangan real tak nol dipisahkan dengan baik yaitu bilangan real positif dan bilangan real negatif. Dari sana dapat diperkenalkan relasi dalam bentuk <, >, dan =.

Terdapat sifat-sifat urutan bilangan yakni :
  1. Trikotomi
  2. Transitif
  3. Penjumlahan 
  4. Perkalian


Catatan Kecil :

Trikotomi
Berlaku tiga relasi yang sering digunakan untuk mendefinisikan suatu kelompok bilangan yang diberikan operasi (misalnya hasilnya x) dengan kelompok yang lain yang diberikan operasi yang mungkin sama atau tidak (misalnya hasilnya y). Maka berlaku
x  <  y    ;   x = y    ;    x  >  y
dibaca : lebih kecil (<), lebih besar (>), dan sama dengan (=).

Friday 4 November 2016

Soal Matematika

Buat yang SMA dan mau contoh soal untuk latihan, disini saya punya beberapa soal latihan.
Silahkan download aja ya..
1. Eksponen dan Logaritma
2. Integral
3. Limit

Wednesday 19 October 2016

Graf Primitif

Salah satu yang harus dikuasai tentang graf yaitu adanya graf primitif. Definisi dari graf primitif yaitu graf terhubung dimana terdapat sebuah bilangan bulat positif k sehingga untuk setiap pasangan titik u dan v terdapat sebuah jalan Wuv dengan panjang k. Untuk lebih mudahnya sebuah graf G dikatakan primitif dapat dilihat jika G merupakan graf terhubung dan terdapat paling sedikit satu cycle ganjil. Oleh karena itu contoh sederhana untuk graf primitif adalah cycle dengan n vertex dimana n lebih besar dari satu dan merupakan bilangan ganjil. 

Gambar 1. Cycle dengan 5 vertex

Untuk melihat berapa nilai k yang didefinisikan sebelumnya, dapat dicari dengan merepresentasikan graph primitif tersebut kedalam bentuk matriks persegi non negatif. Sebagai contoh dari Gambar 1 diperoleh matriks sebagai berikut :


dan untuk mendapatkan nilai k cukup kita pangkatkan matriks A sehingga semua entri di matriks A adalah positif. Dengan bantuan program matlab, diperoleh 
saat A pangkat 4 semua entri bernilai positif. Karena 4 adalah bilangan positif sehingga cycle dengan 5 vertex tersebut merupakan graf primitif dengan nilai  k = 4. 

Sekian penjelasan tentang graf primitif..  Mohon maaf jika ada penjelasan yang kurang dan terlewatkan dari saya. Terimakasih ^^

Thursday 29 September 2016

Latex dengan PcTex

Dewasa ini, dalam penulisan karya ilmiah, peneliti di muka bumi ini, diwajibkan dalam menulis tulisannya menggunakan Latex (dilebihkan sedikit.. :) maaf klo salah ya... berhubung penulis dalam membuat karya ilmiah sekarang, diwajibkan pake Latex). 

Berhubung banyaknya program untuk Latex, saya disini membantu meringankan tugas saudara-saudari untuk mencari program tersebut.. Di sini saya akan share program PcTex dimana program ini sangat membantu saya dalam penulisan dalam Latex. Dimana semua opsional yang diperlukan hampir sudah ada semua. Jadi tidak perlu pusing lagi dan repot dalam mencari kode penggunaan suatu bentuk tertentu. Untuk key program ini, silahkan menuliskan permohonan untuk key Latex dalam menu Kontak di blog ya...

Terimakasih dan selamat di download..  (jangan lupa di update ya...)


Program Lindo

Sudah lama saya tidak menulis di blog berhubung saya sibuk, kali ini saya akan membagikan program Lindo. Seperti yang kita ketahui, Lindo merupakan program yang digunakan untuk membatu kita menyelesaikan persamaan dalam bentuk linear. Seperti dalam kasus optimisasi secara linear maupun lainnya. 
Menurut saya pribadi yang sudah menggunakan program ini, bagi yang belum pernah belajar Metode Simplex, ya boleh dicari-cari dahulu tentang metode tersebut.. :D Itu dikarenakan, secara umum dalam penggunaan program ini, Metode Simplex sangat diterapkan (mungkin karena masalah persamaan linear lebih banyak orang menggunakan metode tersebut). Sama seperti bentuk program lain dalam menyelesaikan persamaan linear yakni Ms. Excel, SPSS, dan sebagainya program ini menggunakan prinsip yang hampir sama yakni menginput data, melihat modelan matematikanya, dan menarik kesimpulan dari hasil yang diperoleh... 
Oke tidak perlu panjang lebar.. Silahkan didownload dan dicoba programnya...

Saturday 30 April 2016

Fungsi delay pada C++

Pada C++, untuk membuat suatu animasi yang bergerak diperlukan fungsi delay dan fungsi gotoxy, dimana dikombinasikan dalam suatu perulangan. Bagi kawan-kawan yang butuh untuk fungsi delay, saya akan memberikan satu dari sekian banyak fungsi tersebut. Silahkan copas sendiri di compilermu ..

void delay(void)
{
     int delay;
    delay=1;
    while(delay<100000000)
   {
         delay++;
   } 
}


untuk fungsi gotoxy dapat dilihat di link berikut >>>  fungsi gotoxy

Sunday 24 April 2016

Nilai maksimum dan minnimum

Di dalam turunan tentu tidak asing dengan menentukan nilai maksimum dan minimum. Bagi yang butuh catatan kecil tentang ini dapat di download catatan materi tentang nilai maksimum dan minimum. Terimakasih

Objek Pelanggaran dan Terlapor berdasarkan BAB III Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2017

BAB III OBJEK PELANGGARAN DAN TERLAPOR PASAL 13 Objek pelanggaran administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) meliputi ...